Penetapan Rencana Kerja pada Ramadhan 1442 Hijriah

Mesuji – Senin(12/4/2021) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji melaksanakan rapat penetapan rencana kerja pada bulan Ramadhan 1442 Hijriah bertempat di kantor sekretariat. Di depan undangan yang hadir (Anggota, Sekretaris dan Kasubbag Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji) , Ketua KPU Kabupaten Mesuji menyampaikan Penetapan Jam Kerja dan Jadwal Piket Pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (Work From Office) dan/atau di rumah/tempat tinggal (Work From Home). Penetapan ini berdasarkan pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 09 Tahun 2021 Tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1442 H bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintah tertanggal 09 April 2021.