Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji mengikuti kegiatan Rapat Pleno Penyampaian Laporan Pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Evaluasi Aplikasi E-SPIP dalam Penyelenggaraan SPIP serta Pengisian dan Pelaporan Kartu Kendali SPIP pada KPU Kabupaten/Kota di wilayah Lampung periode bulan Juni 2022, Rabu (13/07/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Mesuji Ali yasir, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Mesuji Sururi Abdillah, Sekretaris KPU Kabupaten Mesuji Iklas Setia, Kasubbag Hukum dan SDM Ismalizar, dan Operator SPIP KPU Kabupaten Mesuji.
Rapat Pleno yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Lampung secara daring ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami. Dalam kesempatan tersebut beliau berharap agar laporan SPIP yang setiap bulannya dikirim kepada KPU RI bisa diimplementasikan dengan baik.
Pada kesempatan yang sama Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Lampung, M. Tio Aliansyah menyampaikan hal yang senada, “bahwa laporan SPIP bukan sekedar formalitas untuk menggugurkan tangung jawab. Untuk menghadapi era digitalisasi perlu meningkatkan kapasitas pelayanan dengan aplikasi E-SPIP yang sekarang masih pada tahap uji coba”.
Kegiatan diakhiri oleh Ingga Arasyi selaku Kasubbag Hukum KPU Provinsi Lampung dengan membacakan laporan SPIP Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung. Untuk KPU Kabupaten Mesuji laporan SPIP bulan Juni dan Triwulan sudah lengkap dan baik.