jdih.kpu.go.id/lampung/Mesuji – Rapat Internal PDPB periode November dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota beserta Sekretaris KPU Kabupaten Mesuji. Kesimpulan rapat tertuang dalam berita acara KPU Kabupaten Mesuji nomor 60/PK.01/1811/2021. Menurut rincian berita acara tersebut, jumlah daftar pemilih berkelanjutan Kabupaten Mesuji sampai dengan bulan November tahun 2021 sebanyak 154.141 orang dengan jumlah pemilih baru 23 orang, tidak memenuhi syarat 6 orang dan perbaikan data pemilih sebanyak 31 pemilih tersebar di 7 kecamatan.Selasa(30/11/2021)