Dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) e-learning Legal Drafting Produk Hukum, Jumat (12/08/2022).
Kegiatan yang digagas oleh KPU Provinsi Lampung secara daring ini diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung dan akan berlangsung rutin tiap hari Jumat di bulan Agustus.
E-learning yang berlangsung di ruang rapat KPU Kabupaten mesuji ini diikuti oleh Sekretaris KPU Kabupaten Mesuji Iklas Setia beserta seluruh Kepala Sub Bagian (Kasubbag), Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) KPU Kabupaten Mesuji.
Pemateri pada kesempatan tersebut adalah bapak Lutfi Siasa yang merupakan pejabat fungsional Ahli Madya KPU Provinsi Lampung. Beliau menjelaskan dalam pembentukan produk hukum melalui 5 mekanisme, dimulai dari pengusulan, penyusunan, penetapan, pembuatan salinan, dan pengunggahan.
Selain itu perlu diperhatikan kembali dalam pembentukan keputusan, divisi Hukum yang menjadi korektor maka dari itu penting untuk menggunakan paraf koordinasi serta paraf hierarki
Dalam pemaparannya beliau menyampaikan bahwa penyusunan Legal Drafting Produk Hukum KPU harus sesuai dengan Pedoman Teknis Penyusunan Keputusan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum yang tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 197 Tahun 2022.