Penerimaan Pengajuan Dokumen Perbaikan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Dari 18 Partai Peserta Pemilu Kabupaten Lampung Utara

Pada 7 Juli s/d 9 Juli Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara menerima Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara dari Partai Hanura, Garuda, PKN, Ummat, PKB, PDI Perjuangan, PBB, Demokrat, Buruh, PAN, Golkar, PKS, Perindo, Gelora, NasDem, Gerindra, PPP dan PSI di Aula Sekretariat KPU Kab.Lamut. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Lampung Utara Aprizal Ria, anggota KPU Tedi Yunada, Mad Akhir, Yansen Atik, Yudi Saputra, Sekretaris KPU Kabupaten Lampung Utara Horizon dan Tim Verifikator Silon serta Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Utara.