Pada hari Kamis 11 Mei 2023 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Utara menerima kehadiran dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Lampung Utara untuk melakukan Pengajuan Pendaftaran Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Utara di Kantor KPU Kabupaten Lampung Utara. Pimpinan DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Pimpinan DPD Partai Nasional Demokrat menyerahkan Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara ke Ketua KPU Lampung Utara Aprizal Ria untuk diverifikasi oleh tim verifikator Silon. Hadir dalam kegiatan tersebut anggota KPU Kabupaten Lampung Utara Yudi Saputra, Tedi Yunada, Yansen Atik, Mad Akhir, Sekretaris KPU Kabupaten Lampung Utara Horizon, jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Utara dan Tim Verifikator Silon serta Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Utara. Karena masih terdapat dokumen yang kurang dari partai PDIP dan Nasdem, maka KPU Kabupaten Lampung Utara mengembalikan Dokumen Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara yang diajukan oleh partai PDIP dan Nasdem untuk diperbaiki dan dilengkapi.