Pada hari Selasa 16 Mei 2023 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Utara menerima kehadiran dari Partai Buruh dan Partai Gelora sebagai tindak lanjut dari surat KPU RI Nomor 476/PL.01.4-SD/05/2023 Perihal Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi/ DPRD Kabupaten/Kota Dalam Hal Terjadi Kendala Pada Silon. Partai Buruh dan Partai Gelora sudah menyelesaikan Unggah Data dan Dokumen Surat Pengajuan, Daftar Bakal Calon dan Dokumen Persyaratan Administrasi Bakal Calon dalam waktu kurang dari 2x24 jam. Dokumen milik Partai Buruh dan Partai Gelora dinyatakan lengkap dan diterima oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Utara. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Lampung Utara, anggota KPU Yudi Saputra, Tedi Yunada, Yansen Atik, Mad Akhir, Sekretaris KPU Kabupaten Lampung Utara Horizon, jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Utara dan Tim Verifikator Silon serta Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Utara.