Kotabumi, Jum'at (07/01) Pukul 10:00 WIB bertempat di Aula Kantor KPU Lampung Utara, KPU Lampung Utara Divisi Hukum melaksanakan Rapat Pleno Bulanan SPIP Periode Desember 2021 sesuai Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan SPIP di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekeretariat KPU Kabupaten/Kota. Rapat Pleno dengan Agenda Penetapan Laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dilingkungan KPU Lampung Utara Bulan Desember 2021 dipimpin Tedi Yunada, SH selaku Divisi Bagian Hukum KPU Kabupaten Lampung Utara di hadiri Jajaran Anggota KPU Lampung Utara dan Sekretaris KPU Lampung Utara serta Kasubbag KPU Lampung Utara. Berita Acara ditanda tangani oleh masing-masing Anggota KPU Lampung Utara dan hasil dari Rapat Pleno akan disampaikan Sebagai Laporan Ke Inspektorat KPU RI melalui KPU Provinsi Lampung.