Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
123
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 109 TAHUN 2023 TENTANG PEMBERHENTIAN DENGAN ALASAN MENGUNDURKAN DIRI DENGAN ALASAN YANG DAPAT DITERIMA ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DESA SRI GADING KECAMATAN LABUHAN MARINGGAI DAN DESA SUMBEREJO KECAMATAN WAWAY KARYA KABUPATEN LAMPUNG TIMUR UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
109 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
Sukadana
Tanggal Penetapan
10 Mei 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PEMBERHENTIAN DENGAN ALASAN MENGUNDURKAN DIRI DENGAN ALASAN YANG DAPAT DITERIMA ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DESA SRI GADING KECAMATAN LABUHAN MARINGGAI DAN DESA SUMBEREJO KECAMATAN WAWAY KARYA KABUPATEN LAMPUNG TIMUR UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur
Keterangan Status
BERLAKU