MENGENAI DATA KEPENDUDUKAN MENGUTIP DARI "PRAMONO U. TANTHOWI" ANGGOTA KPU RI

"Dengan UU Pemilu & UU Pilkada yang ada sekarang,beberapa tahapan pemilu/pilkada dimulai dengan penyerahan data kependudukan dari Kemendagri. Tahapan itu bukan hanya penyusunan DPT, tapi juga pendaftaran Parpol (untuk menentukan jumlah syarat dukungan keanggotaan di tiap kab/kota), dan penataan Dapil (untuk menentukan jumlah kursi DPRD - The Assembly Size).Beberapa perkembangan terakhir bahkan semakin menegaskan pentingnya data kependudukan dalam Pemilu/Pilkada. PSU Sampang dalam Pilkada 2018, PSU Nabire dalam Pilkada 2020, serta PSU 88 TPS di Pilgub Jambi 2020 menegaskan pentingnya data kependudukan untuk menyusun DPT yang komprehensif, akurat dan mutakhir"