SOSIALISASI TATA NASKAH DINAS

Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Timur mengikuti Bimbingan Teknis Tata Naskah Dinas KPU, Rabu (08/06/2022). Kegiatan ini diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung secara daring dan acara dimulai pada pukul 10.00 WIB. Acara dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Lampung, Mashur Sampurna Jaya, dan arahan dari Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Lampung, M. Tio Aliansyah. Kemudian materi disampaikan oleh Penata Kelola Pemilu Ahli Madya KPU Provinsi Lampung, Lutfi Siasa. Bimbingan Teknis ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan Pengetahuan dan Keterampilan SDM di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung terkait Tata Naskah Dinas KPU. Tata Naskah Dinas sangat penting untuk pelaksanaan tugas. Selain itu, Tata Naskah Dinas merupakan kumpulan ketentuan yang bersifat normatif, mengatur sifat dan tata laku serta menjadi pedoman komunikasi kedinasan dalam bentuk tertulis. Untuk membuat Tata Naskah Dinas harus hati-hati, cermat dan sesuai dengan pedoman yang telah ditentukan dengan harapan tidak menimbulkan permasalahan yang pada gilirannya berpengaruh pada kinerja suatu organisasi atau menimbulkan penilaian masyarakat yang kurang baik. Oleh sebab itu, dengan dilaksanakannya Bimbingan Teknis Tata Naskah Dinas KPU ini merupakan salah satu upaya untuk membuat keseragaman dalam proses pelaksanaan administrasi KPU se-Provinsi Lampung.