LAYANAN PENGADUAN PELANGGARAN KODE ETIK, KODE PERILAKU, SUMPAH/JANJI, DAN/ATAU PAKTA INTEGRITAS ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN, PANITIA PEMUNGUTAN SUARA, DAN KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

KPU Kabupaten Lampung Timur sebagai penyelenggara Pemilihan Umum Tahun 2024 berkomitmen untuk menyelenggarakan Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan mengutamakan prinsip profesional, akuntabel, jujur dan adil. Keberhasilan dalam menyelenggarakan Pemilu Tahun 2024 secara berintegritas membutuhkan peran serta dan kepedulian masyarakat. Oleh karena itu, KPU Kabupaten Lampung Timur sangat mengharapkan peran serta masyarakat untuk memberikan akses informasi ataupun laporan adanya dugaan tindak Pelanggaran Kode Etik, Kode Perilaku, Sumpah/Janji, dan/atau Pakta Integritas anggota Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Informasi yang valid disertai bukti pendukung yang kuat akan membantu KPU Kabupaten Lampung Timur dalam menjaga integritas penyelenggara Pemilu Tahun 2024.