PENINGKATAN KAPASITAS PENYUSUNAN PRODUK HUKUM BAGI KPU KABUPATEN/KOTA SE-PROVINSI LAMPUNG

Ketua, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris, Kasubbag Hukum dan SDM, dan Staf KPU Kabupaten Lampung Timur menghadiri acara Rapat Koordinasi KPU Provinsi Lampung dengan KPU Kabupaten/Kota Dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum, Jumat (04/11). Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami dengan didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Lampung, Warsito, Antoniyus, Ismanto dan Agus Riyanto. Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Lampung menyampaikan bahwa kegiatan ini penting dilaksanakan dikarenakan produk hukum berupa Surat Keputusan (SK) dan Berita Acara (BA) yang dibuat oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota akan menjadi objek sengketa bagi pihak-pihak yang tidak puas dengan produk hukum yang dibuat. Sehingga produk hukum yang dibuat harus sesuai dengan tata naskah dan pedoman yang telah ditetapkan oleh KPU. Turut mengundang narasumber dari akademisi yaitu Dr. Budiono dengan materi "Ragam Bahasa, Teknik, dan Analisis Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan", Dr. Tuntun Sinaga, M.Hum dengan materi “Asas Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan” serta Dr. Bambang Hartono, S.H.,M.Hum dengan materi “Pembuatan Jawaban dan Penyusunan Alat Bukti”. Peserta rapat pada kegiatan tersebut diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dari dari Ketua, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris, Kasubbag Hukum dan SDM serta Staf Subbagian Hukum dan Pengawasan se-Provinsi Lampung.