KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LAMPUNG TENGAH NOMOR 27 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA DI DESA SRI BASUKI KECAMATAN KALIREJO KABUPATEN LAMPUNG TENGAH PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
27 TAHUN 2024
Tempat Penetapan
Bandarjaya
Tanggal Penetapan
24 Januari 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA DI DESA SRI BASUKI KECAMATAN KALIREJO KABUPATEN LAMPUNG TENGAH PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah
Keterangan Status
PENETAPAN