Bimbingan Teknis, Uni Skenario, Dan Uji Beban Sistem Informasi Anggota KPU Dan Badan Adhoc (SIAKBA).

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah mengikuti Bimbingan Teknis , Uji Skenario, dan Uji Beban Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) yang diadakan oleh KPU RI, via daring di Aula Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung selama 3 hari dimulai tanggal 8-10 November 2022 di Hotel Grand Mercure Harmoni-Jakarta. Kegiatan ini diikuti oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah Divisi Sosdiklih Parmas & SDM (Siti Marfuah Darojati), Kasubbag Hukum & SDM (Amelia Kartini) dan Staf Sekretariat Subbagian Hukum & SDM. Anggota KPU Parsadaan Harahap didampingi Plt. Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Yuli Hertaty membuka kegiatan tersebut. Pada sambutan pembukaanya, Parsa menyampaikan bahwa badan Ad Hoc merupakan tulang punggung dari lembaga KPU, sehingga badan Adhoc harus dikelola dan dirawat dengan baik sebagai aset lembaga. Badan Ad Hoc juga merupakan jalan strategis agar setiap tahapan yang sudah disiapkan sampai pada hari pemungutan suara dapat dilaksanakan dengan lancar dan sukses. Untuk itu, jajaran badan Ad Hoc harus dipastikan memiliki kualitas yang baik. Parsa juga menjelaskan salah satu cara untuk memastikan kualitas badan Ad Hoc yakni dengan melaksanakan proses rekrutmen dengan baik. Berdasarkan amanat dari UU Pemilu, kewajiban dan tanggung jawab dalam pembentukan badan Ad Hoc berada pada KPU Kabupaten/Kota dengan pengawasan dan monitoring oleh KPU Provinsi.