Kajian PKPU Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Perwakilan Daerah

#SobatJDIH, KPU Provinsi Lampung menyelenggarakan diskusi rutin kajian Peraturan Komisi Pemilihan Umum. Pada kesempatan ini, Kajian Rutin membahas PKPU Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah sebagaimana diubah dengan PKPU Nomor 21 Tahun 2018. Kegiatan yang diikuti oleh Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami Anggota KPU Provinsi Lampung M Tio Aliansyah, Ismanto, Agus Riyanto, Ali Sidik, Titik Sutriningsih dan Sekretaris Mashur Sampurna Jaya besera Koordiniator, Subkoordinator dan Staf masing masing subaggian KPU Provinsi Lampung. Kegiatan dilaksanakan untuk memahami pasal-pasal dalam PKPU berserta implementasi pada saat Pemilu Serentak Tahun 2019 untuk menambah wawasan guna menyungsong Pemilu Serentak Tahun 2024.


#KPUMelayani
#KPULampung