Kegiatan Sosialisasi PKPU Nomor 2 Tahun 2021 kepada KPU Kabupaten/kota Se-Provinsi Lampung.

KPU Provinsi Lampung mengadakan kegiatan Sosialisasi Tata Naskah Dinas kepada KPU Kabupaten/Kota, Kegiatan ini penting dilaksanakan dalam rangka menertibkan administrasi dan merupakan bentuk tanggung jawab sebagai lembaga negara, bagaimana pengelolaan dan pemeliharaan dokumentasi arsip termasuk surat menyurat didalamnya dapat terkelola dengan baik. Selain itu sosialisasi ini merupakan Bentuk keseriusan dalam rangka mereview kembali PKPU Nomor 2 tahun 2021" Ungkap Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami dalam sambutan sekaligus membuka acara Sosialisasi Penyusunan Tata Naskah Dinas Kepada KPU Kabupaten Kota Se Provinsi Lampung.