KPU Provinsi Lampung mengadakan kegiatan Rapat Kerja Bidang Hukum Tahun 2020 dalam Rangka Persiapan Laporan Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati / Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020, Rabu (16/9). Kegiatan yang berlangsung di ruang emerald, Hotel Emersia Bandar Lampung diikuti oleh Anggota KPU Kab/Kota Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Hukum dan operator di 8 KPU Kabupaten Kota yang melaksanakan Pemilihan Serentak Tahun 2020. Kegiatan membahas mengenai kebijakan pelaporan dana kampanye seperti pembatasan dana kampanye, Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK), Sumbangan Dana Kampanye, Pengeluaran Dana Kampanye, Laporan Dana Kampanye, Audit Dana Kampanye dan ketentuan lain. Selain itu juga peserta diberikan bimbingan teknis pengenai penggunaan aplikasi SIDAKAM dan SIKAP.(ARN/TKMS)