KPU Provinsi Lampung Mengikuti Rakor Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum

#TemanPemilih, Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, Anggota, Ali Sidik, Kabag Hukum dan SDM, Erika Firdiyanti dan staf mengikuti Rapat Koordinasi KPU dengan KPU Provinsi Dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum Bagi KPU Provinsi Se-Indonesia, Kamis (27/10/2022) di Semarang. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari dengan didampingi oleh Anggota KPU Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Idham Holik, Parsadaan Harahap, dan Betty Epsilon Idroos, bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno. Dihadapan 133 peserta rapat, Hasyim menekankan bahwa untuk format surat atau dokumen, KPU sudah memiliki standarisasi melalui PKPU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Dan Keputusan Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, dan PKPU Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Hasyim juga mengingatkan KPU provinsi, kab/kota tidak bisa membuat produk hukum yang melampaui kewenangannya. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPULampung