Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota

KPU Provinsi Lampung pada hari ini (Rabu, 4/08) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor KPU Provinsi Lampung (bagi yang WFO) dan Melalui Daring aplikasi Zoom Meeting (bagi yang WFH).


Kegiatan diikuti oleh Kabag Kasubag dan staf masing masing bagian dengan diisi materi oleh Anggota KPU Provinsi Lampung sebagai pengatar, Sub koordinator Subbagian Hukum dan penyampaian dari masing masing Kepala/Koordinator Bagian. Kegiatan menerapkan secara ketat protokol kesehatan.