KEPUTUSAN HAKIM MAJELIS PENGADILAN TATA USAHA NEGERI MEDAN TENTANG GUGATAN TATA USAHA NEGARA REGISTER PERKARA NOMOR 161/G/2019/PTUN-MEDAN ANTARA ADISAMA HAREFA (PENGGUGAT) DENGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA GUNUNGSITOLI (TERGUGAT)
KEPUTUSAN HAKIM MAJELIS PENGADILAN TATA USAHA NEGERI MEDAN TENTANG GUGATAN TATA USAHA NEGARA REGISTER PERKARA NOMOR 161/G/2019/PTUN-MEDAN ANTARA ADISAMA HAREFA (PENGGUGAT) DENGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA GUNUNGSITOLI (TERGUGAT)