Keputusan KPU

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU
Nomor : 784
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 784/PP.01-Kpt/01/KPU/VI/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 141/KPTS/KPU/TAHUN 2017 tentang Standar Tim Pelaksana Kegiatan/Kelompok Kerja di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Dalam Rangka Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2019 Tahun Anggaran 2017, 2018, dan 2019
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen : Keputusan Komisi Pemilihan Umum
Singkatan Jenis : Kpt
Nomor Keputusan : 784/PP.01-Kpt/01/KPU/VI/2018
Tahun Terbit : 2018
T.E.U Badan / Pengarang : Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tanggal Penetapan : 25 Juni 2018
Tempat Penetapan : Jakarta
Penandatangan : ARIEF BUDIMAN
Subjek : Standar Tim Pelaksana Kegiatan/Kelompok Kerja
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mengubah:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 141/KPTS/KPU/TAHUN 2017 tentang Standar Tim Pelaksana Kegiatan/Kelompok Kerja di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Dalam Rangka Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2019 Tahun Anggaran 2017, 2018, dan 2019

Perubahan Sebelumnya:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 349/KU.02.5-Kpt/01/KPU/V/2018 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 141/KPTS/KPU/TAHUN 2017 tentang Standar Tim Pelaksana Kegiatan/Kelompok Kerja di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Dalam Rangka Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2019 Tahun Anggaran 2017, 2018, dan 2019

 

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps