Keputusan KPU

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU
Nomor : 122
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 122 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1811 Tahun 2023 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen : Keputusan Komisi
Singkatan Jenis : Kpt
Nomor Keputusan : 122
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tanggal Penetapan : 28 Januari 2024
Tempat Penetapan : Jakarta
Penandatangan : HASYIM ASY`ARI
Subjek : HARI DAN TANGGAL - PEMUNGUTAN SUARA - LUAR NEGERI
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mengubah:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1811 Tahun 2023 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps