Keputusan KPU

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU
Nomor : 1409
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1409/Pl.01.9-Kpt/06/KPU/X/2019 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1316/Pl.01.9-Kpt/06/Kpu/Viii/2019 tentang Penetapan Ambang Batas Perolehan Suara Sah Secara Nasional dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2019 yang Memenuhi dan Tidak Memenuhi Ambang Batas Perolehan Suara Sah Secara Nasional dalam Penentuan Perolehan Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum Tahun 2019
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen : Keputusan Komisi
Singkatan Jenis : Kpt
Nomor Keputusan : 1409/PL.01.9-Kpt/06/KPU/X/2019
Tahun Terbit : 2019
T.E.U Badan / Pengarang : Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tanggal Penetapan : 21 Oktober 2019
Tempat Penetapan : Jakarta
Penandatangan : ARIEF BUDIMAN
Subjek : Penetapan Ambang Batas Perolehan Suara Sah Secara Nasional - Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum 2019
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mengubah

 

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1316/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang Penetapan Ambang Batas Perolehan Suara Sah Secara Nasional dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2019 yang Memenuhi dan Tidak Memenuhi Ambang Batas Perolehan Suara Sah Secara Nasional dalam Penentuan Perolehan Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum Tahun 2019

��

 

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps