Keputusan KPU

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU
Nomor : 177
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 177/KU.07-Kpt/01/KPU/III/2021 tentang Perubahan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 364/KU.07-Kpt/01/KPU/VII/2020 tentang Pedoman Perencanaan dan Penganggaran Hibah Daerah Non Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen : Keputusan Komisi
Singkatan Jenis : Kpt
Nomor Keputusan : 177/KU.07-Kpt/01/KPU/III/2021
Tahun Terbit : 2021
T.E.U Badan / Pengarang : Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tanggal Penetapan : 15 Maret 2021
Tempat Penetapan : Jakarta
Penandatangan : ILHAM SAPUTRA
Subjek : PERENCANAAN - PENGANGGARAN - HIBAH
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Dicabut oleh:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 522 Tahun 2022 tentang Pedoman Perencanaan dan Penganggaran Hibah Daerah Non Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota

Mengubah:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 364/KU.07-Kpt/01/KPU/VII/2020 tentang Pedoman Perencanaan dan Penganggaran Hibah Daerah Non Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps