Keputusan KPU

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU
Nomor : 514
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 514/PL.02.5-Kpt/03/KPU/X/2020 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Audit Laporan Dana Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen : Keputusan Komisi
Singkatan Jenis : Kpt
Nomor Keputusan : 514/PL.02.5-Kpt/03/KPU/X/2020
Tahun Terbit : 2020
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum
Tanggal Penetapan : 27 Oktober 2020
Tempat Penetapan : Jakarta
Penandatangan : ARIEF BUDIMAN
Subjek : DANA KAMPANYE - AUDIT - LAPORAN
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Dicabut oleh:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1616 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota

Mencabut:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 247/PL.03.5-Kpt/03/KPU/III/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Audit Laporan Dana Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps