Keputusan KPU

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU
Nomor : 409
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 409 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen : Keputusan Komisi
Singkatan Jenis : Kpt
Nomor Keputusan : 409
Tahun Terbit : 2022
T.E.U Badan / Pengarang : Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tanggal Penetapan : 03 Oktober 2022
Tempat Penetapan : Jakarta
Penandatangan : HASYIM ASY`ARI
Subjek : KOMISI PEMILIHAN UMUM - PERJALANAN DINAS - DALAM NEGERI
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mencabut:

Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 669/KU.03.2-Kpt/02/SJ/IX/2020 tentang Satuan Biaya Taksi Perjalanan Dinas Dalam Negeri pada Satuan Kerja Komisi Pemilihan Umum dan Pemberian Kewenangan Kepada Kepala Satuan Kerja Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh dan Satuan Kerja Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota dalam Menetapkan Satuan Biaya Taksi Perjalanan Dinas Dalam Negeri

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps