Keputusan KPU

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU
Nomor : 256
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 256/PL.01.3-Kpt/03/KPU/IV/2018 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13/Pl.01.3-Kpt/03/Kpu/I/2018 tentang Jumlah Penduduk Kabupaten/Kota dan Jumlah Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum.
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen : Keputusan Komisi
Singkatan Jenis : Kpt
Nomor Keputusan : 256/PL.01.3-Kpt/03/KPU/IV/2018
Tahun Terbit : 2018
T.E.U Badan / Pengarang : Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tanggal Penetapan : 03 April 2018
Tempat Penetapan : Jakarta
Penandatangan : ARIEF BUDIMAN
Subjek : Jumlah Penduduk dan Jumlah Kursi DPRD Kab/Kota dalam Pemilu
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Mengubah Keputusan KPU Nomor 13/PL.01.3-Kpt/03/KPU/I/2018 tentang Jumlah Penduduk Kabupaten/Kota dan Jumlah Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah sebelumnya oleh Keputusan KPU Nomor 46/PL.01.3-Kpt/03/KPU/I/2018
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps