Keputusan KPU

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU
Nomor : 783
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 783 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja Lembur Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pegawai Non-Aparatur Sipil Negara, Satuan Pengamanan, Pengemudi, Pramubakti, dan Petugas Kebersihan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen : Keputusan Komisi
Singkatan Jenis : Kpt
Nomor Keputusan : 783
Tahun Terbit : 2025
T.E.U Badan / Pengarang : Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tanggal Penetapan : 12 September 2025
Tempat Penetapan : Jakarta
Penandatangan : MOCHAMMAD AFIFUDDIN
Subjek : LEMBUR - PEGAWAI
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mencabut:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 385 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja Lembur bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara, Non Aparatur Sipil Negara, Satuan Pengamanan, Pengemudi, Pramubakti dan Petugas Kebersihan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps