Keputusan KPU

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan KPU
Nomor : 673
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 673/TIK.01-Kpt/03/KPU/III/2019 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen : Keputusan Komisi
Singkatan Jenis : Kpt
Nomor Keputusan : 673/TIK.01-Kpt/03/KPU/III/2019
Tahun Terbit : 2019
T.E.U Badan / Pengarang : Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tanggal Penetapan : 18 Maret 2019
Tempat Penetapan : Jakarta
Penandatangan : ARIEF BUDIMAN
Subjek : Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Dicabut oleh:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1754 Tahun 2024 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum

Diubah dengan:

  1. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 553/TIK.01-Kpt/03/KPU/VIII/2021 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 673/TIK.01-Kpt/03/KPU/III/2019 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia
  2. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 167 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 673/TIK.01-Kpt/03/KPU/III/2019 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia
  3. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 489 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 673/TIK.01-Kpt/03/KPU/III/2019 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia
  4. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 418 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 673/TIK.01-Kpt/03/KPU/III/2019 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps