Keputusan Sekretaris KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 25/HK.03.2-Kpt/34/Sek-Prov/IX/2020 Tahun 2020
Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta tentang Perubahan Atas Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 20/HK.03.2-Kpt/34/Sek-Prov/VI/2020 tentang Pembentukan Tim Penanganan Covid-19 di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2020
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 25/HK.03.2-Kpt/34/Sek-Prov/IX/2020
Tahun Terbit : 2020
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi DI. Yogyakarta
Tanggal Penetapan : 03 Agustus 2020
Tempat Penetapan :
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : COVID-19
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
MENGUBAH:
 
Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 20/HK.03.2-Kpt/34/Sek-Prov/VI/2020 tentang Pembentukan Tim Penanganan Covid-19 di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2020
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps