Keputusan Sekretaris KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 821/1553/KPU Tahun 2004
Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 821/1553/KPU tentang Pendelegasian Wewenang Kepada Kepala Bagian Umum pada Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Tengah untuk Menanda Tangani Surat Perintah Kerja Pengadaan Alat Kelengkapan Administrasi untuk Pelaksanaan Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2004
Tipe : Keputusan Sekretaris
Nomor Keputusan : 821/1553/KPU
Tahun Terbit : 2004
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah
Tanggal Penetapan : 25 Juni 2004
Tempat Penetapan :
Bentuk Peraturan : Kpts
Subjek : Pendelegasian Wewenang Kepada Kepala Bagian Umum
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Berlaku
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps