Keputusan Sekretaris KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 59/HK.03.2-Kpt/64/Sekprov/IV/2020 Tahun 2020
KEPUTUSAN SEKRETARIS KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI KALIMANTAN TIMUR NOMOR 59/HK.03.2-Kpt/64/Sekprov/IV/2020 TENTANG PERUBAHAN SURAT KEPUTUSAN NOMOR: 26/HK.03.2-Kpt/64/Sek-Prov/I/2020 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENGELOLA LAPORAN KEUANGAN TINGKAT UAKPA DAN TINGKAT UAPPA-W PADA SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI KALIMANTAN TIMUR TAHUN ANGGARAN 2020
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 59/HK.03.2-Kpt/64/Sekprov/IV/2020
Tahun Terbit : 2020
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur
Tanggal Penetapan : 01 April 2020
Tempat Penetapan :
Bentuk Peraturan : Kpt/Kpts
Subjek : TIM PENGELOLA LAPORAN KEUANGAN
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

DIUBAH OLEH:

KEPUTUSAN SEKRETARIS KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI KALIMANTAN TIMUR NOMOR 148/HK.03.2-Kpt/64/Sekprov/VIII/2020 TENTANG PERUBAHAN SURAT KEPUTUSAN NOMOR 59/HK.03.2-Kpt/64/Sek-Prov/IV/2020 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENGELOLA LAPORAN KEUANGAN TINGKAT UAKPA DAN TINGKAT UAPPA-W PADA SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI KALIMANTAN TIMUR TAHUN ANGGARAN 2020

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps