Keputusan Sekretaris KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 177/HK.03.2-Kpt/64/Sek-Prov/XI/2020 Tahun 2020
KEPUTUSAN SEKRETARIS KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI KALIMANTAN TIMUR NOMOR : 177/HK.03.2-Kpt/64/Sek-Prov/XI/2020 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN SEKRETARIS KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI KALIMANTAN TIMUR NOMOR 122/HK.03.2-Kpt/64/Sek-Prov/V/2020 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENILAI KINERJA PADA SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI KALIMANTAN TIMUR DALAM PENGISIAN JABATAN ADMINISTRATOR DAN JABATAN PENGAWAS DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI DAN SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN/KOTA TAHUN 2020
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 177/HK.03.2-Kpt/64/Sek-Prov/XI/2020
Tahun Terbit : 2020
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur
Tanggal Penetapan : 06 November 2020
Tempat Penetapan :
Bentuk Peraturan : Kpt/Kpts
Subjek : TIM PENILAI KINERJA
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

MENGUBAH:

 

1. KEPUTUSAN SEKRETARIS KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI KALIMANTAN TIMUR NOMOR 122/HK.03.2-Kpt/64/Sek-Prov/V/2020 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENILAI KINERJA PADA SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI KALIMANTAN TIMUR DALAM PENGISIAN JABATAN ADMINISTRATOR DAN JABATAN PENGAWAS DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI DAN SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN/KOTA TAHUN 2020

 

2.  KEPUTUSAN SEKRETARIS KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI KALIMANTAN TIMUR NOMOR : 136/HK.03.2-Kpt/64/Sek-Prov/VI/2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN SEKRETARIS KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI KALIMANTAN TIMUR NOMOR 122/HK.03.2-Kpt/64/Sek-Prov/V/2020 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENILAI KINERJA PADA SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI KALIMANTAN TIMUR DALAM PENGISIAN JABATAN ADMINISTRATOR DAN JABATAN PENGAWAS DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI DAN SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN/KOTA TAHUN 2020

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps