Keputusan Sekretaris KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 32/HK.04-Kpt/91/Prov/VI/2020 Tahun 2020
KEPUTUSAN SEKRETARIS KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI PAPUA NOMOR 32/HK.04-Kpt/91/Prov/VI/2020 TENTANG PEMBENTUKAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI PAPUA
Tipe : Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua
Nomor Keputusan : 32/HK.04-Kpt/91/Prov/VI/2020
Tahun Terbit : 2020
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua
Tanggal Penetapan : 24 Juni 2020
Tempat Penetapan :
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Pembentukan SOP
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Berlaku
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps