Keputusan Sekretaris KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 40/KU.03.2-Kpt/91/Sek-Prov/VI/2021 Tahun 2020
KEPUTUSAN SEKRETARIS KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI PAPUA NOMOR: 40/KU.03.2-Kpt/91/Sek-Prov/VI/2021 TENTANG PENETAPAN USER PEJABAT, OPERATOR, DAN ADMINISTRATOR PENGGUNA APLIKASI SISTEM APLIKASI KEUANGAN TINGKAT INSTANSI PADA KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI PAPUA TAHUN 2020
Tipe : Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua
Nomor Keputusan : 40/KU.03.2-Kpt/91/Sek-Prov/VI/2021
Tahun Terbit : 2020
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua
Tanggal Penetapan : 14 Juni 2020
Tempat Penetapan :
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Penetapan User Pejabat, Operator, dan Administrator Aplikasi SAKTI
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Berlaku
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps