Keputusan Sekretaris KPU Provinsi

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 10/HK.03.2-Kpt/34/Sek-Prov/III/2020 Tahun 2020
Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10/HK.03.2-Kpt/34/Sek-Prov/III/2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 65/HK.03.2-Kpt/34/Sek-Prov/VIII/2018 Tentang Pembentukan Petugas Layanan Informasi Dan Dokumentasi Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 10/HK.03.2-Kpt/34/Sek-Prov/III/2020
Tahun Terbit : 2020
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi DI. Yogyakarta
Tanggal Penetapan : 02 Maret 2020
Tempat Penetapan :
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : Layanan-Informasi-Dokumentasi
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
MENGUBAH:
Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 65/HK.03.2-Kpt/34/Sek-Prov/VIII/2018 Tentang Pembentukan Petugas Layanan Informasi Dan Dokumentasi Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta

PERUBAHAN SEBELUMNYA:
Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 42/HK.03.2-Kpt/34/Sek-Prov/II/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 65/HK.03.2-Kpt/34/Sek-Prov/VIII/2018 Tentang Pembentukan Petugas Layanan Informasi Dan Dokumentasi Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps