Keputusan Sekretaris KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 31 Tahun 2024
Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang Nomor 31 Tahun 2024 Tentang Besaran Biaya Konsumsi Rapat Bagi Penyelenggara Badan Adhoc Di Lingkungan Panitia Pemilihan Kecamatan (Ppk) Dan Panitia Pemungutan Suara (Pps) Untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupatl Dan Wakil Bupati Pada Kabupaten Subang Tahun 2024.
Tipe : Keputusan Sekretaris KPU/KIP Daerah
Nomor Keputusan : 31
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang
Tanggal Penetapan : 20 Mei 2024
Tempat Penetapan : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang
Bentuk Peraturan : KPTS
Subjek : Biaya Konsumsi Rapat bagi penyelenggara Badan Adhoc untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps