Keputusan Sekretaris KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 15 Tahun 2026
Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cirebon Nomor 15 Tahun 2026 Perubahan atas Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2026 tentang Pembentukan Tim Asesor Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cirebon Tahun 2026
Tipe : Keputusan Sekretaris KPU/KIP Daerah
Nomor Keputusan : 15
Tahun Terbit : 2026
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cirebon
Tanggal Penetapan : 01 April 2026
Tempat Penetapan : Cirebon
Bentuk Peraturan : Kpts
Subjek : PEMBENTUKAN - TIM ASESOR PENILAIAN MANDIRI MATURITAS PENYELENGGARAAN - SPIP
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mengubah:

Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cirebon Nomor 8 Tahun 2026 tentang Pembentukan Tim Asesor Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cirebon Tahun 2026

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps