Keputusan Sekretaris KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 16 Tahun 2026
Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 16 Tahun 2026 Tentang Tim Penyusun dan Tim Penilai Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2026
Tipe : Keputusan Sekretaris KPU/KIP Daerah
Nomor Keputusan : 16
Tahun Terbit : 2026
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Kepulauan
Tanggal Penetapan : 06 April 2026
Tempat Penetapan : Salakan
Bentuk Peraturan : Kpts
Subjek : Tim Penyusun dan Tim Penilai Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2026
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Keputusan  ini  mulai  berlaku  sejak  tanggal  06  April  2026 sampai  dengan  31  Desember  2026  dengan  ketentuan  apabila di  kemudian  hari  terdapat  kekeliruan  akan  diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps