Keputusan Sekretaris KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 44 Tahun 2025
Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 44 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Tim Asesor Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi Tahun 2025 Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Tipe : Keputusan Sekretaris KPU/KIP Daerah
Nomor Keputusan : 44
Tahun Terbit : 2025
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Tanggal Penetapan : 30 Juni 2025
Tempat Penetapan : Muara Sabak
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PEMBENTUKAN TIM ASESOR PENILAIAN MANDIRI MATURITAS PENYELENGGARAAN SPIP
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps