Keputusan Sekretaris KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 30/HK.03.2-Kpt/7211/Sek-Kab/X/2021 Tahun 2021
KEPUTUSAN SEKRETARIS KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGGAI LAUT NOMOR : 30/HK.03.2-Kpt/7211/Sek-Kab/X/2021 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA (TPKN) PADA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGGAI LAUT TAHUN 2021
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 30/HK.03.2-Kpt/7211/Sek-Kab/X/2021
Tahun Terbit : 2021
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Laut
Tanggal Penetapan : 13 Oktober 2021
Tempat Penetapan :
Bentuk Peraturan : Kpts
Subjek : Pembentukan Tim Penyelesaian Kerugian Negara (TPKN)
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Berlaku
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps