Keputusan Sekretaris KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 24 Tahun 2025
Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kota Sawahlunto Nomor 24 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kota Sawahlunto Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Asesor dalam rangka Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kota Sawahlunto
Tipe : Keputusan Sekretaris KPU/KIP Daerah
Nomor Keputusan : 24
Tahun Terbit : 2025
T.E.U Badan / Pengarang : Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kota Sawahlunto
Tanggal Penetapan : 08 Oktober 2025
Tempat Penetapan : Sawahlunto
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : TIM - ASESOR - PENILAIAN - MANDIRI – MATURITAS - SPIP
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mengubah:

Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kota Sawahlunto Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Asesor dalam rangka Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kota Sawahlunto

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps