Keputusan Sekretaris KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 18 TAHUN 2025 Tahun 2025
PEMBENTUKAN TIM ASESOR PENILAIAN MANDIRI MATURITAS PENYELENGGARAAN SPIP TERINTERGRASI TAHUN 2025 DILINGKUNGAN KPU KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE
Tipe : Keputusan Sekretaris KPU/KIP Daerah
Nomor Keputusan : 18 TAHUN 2025
Tahun Terbit : 2025
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tanggal Penetapan : 22 Juli 2025
Tempat Penetapan : TAHUNA
Bentuk Peraturan : KPT
Subjek : PENETAPAN
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Menetapkan Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe Tentang Pembentukan Tim Asesor Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2025 di Lingkungan KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps