Keputusan Sekretaris KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 23 Tahun 2023 Tahun 2023
KEPUTUSAN SEKRETARIS KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SEKADAU TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENANGANAN PELANGGARAN KODE ETIK, KODE PERILAKU, SUMPAH/JANJI, DAN/ATAU PAKTA INTEGRITAS ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN, PANITIA PEMUNGUTAN SUARA, DAN KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SEKADAU.
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 23 Tahun 2023
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sekadau
Tanggal Penetapan : 20 Februari 2023
Tempat Penetapan : Sekadau
Bentuk Peraturan : Kpts
Subjek :
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps