Keputusan Sekretaris KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 119/PL.02.2/Kpt/5107/KPU-Kab/VI/2020 Tahun 2020
PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KARANGASEM NOMOR 59/PL.02.2/Kpt/5107/KPU-Kab/III/2020 TENTANG PENUNJUKAN DAN PENGANGKATAN SEKRETARIS DAN STAF SEKRETARIAT PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN SE-KABUPATEN KARANGASEM UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KARANGASEM TAHUN 202
Tipe : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem
Nomor Keputusan : 119/PL.02.2/Kpt/5107/KPU-Kab/VI/2020
Tahun Terbit : 2020
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem
Tanggal Penetapan : 15 Juni 2020
Tempat Penetapan :
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PEMBENTUKAN BADAN ADHOC
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mengubah : 

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem Nomor 59/PL.02.2/Kpt/5107/KPU-Kab/III/2020 tentang  Penunjukan dan Pengangkatan Sekretaris dan Staf Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Karangasem untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Tahun 2020

Perubahan Sebelumnya :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem Nomor 82/PL.02.2/Kpt/5107/KPU-Kab/III/2020 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem Nomor 59/PL.02.2/Kpt/5107/KPU-Kab/III/2020 tentang Penunjukan dan Pengangkatan Sekretaris dan Staf Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Karangasem untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Tahun 2020 ahun 2020

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps