Keputusan Sekretaris KPU Kab/Kota

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 800/35/SK/IV/05 Tahun 2005
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANYUMAS NOMOR : 800/35/SK/IV/05 TENTANG PENUNJUKAN PEJABAT YANG DIBERI WEWENANGA UNTUK MELAKUKAN PENGUJIAN TERHADAP PERMINTAAN PEMBAYARAN DAN UNTUK DAN ATAS NAMA SEKRETARIS JENDERAL KOMISI PEMILIHAN UMUM MENANDATANGANI SURAT PERINTAH MEMBAYAR (SPM) SERTA BENDAHARA PENGELUARAN
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 800/35/SK/IV/05
Tahun Terbit : 2005
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyumas
Tanggal Penetapan : 30 April 2005
Tempat Penetapan :
Bentuk Peraturan : Kpts
Subjek : PENUNJUKAN PEJABAT ATAS NAMA SEKJEN KPU PERINTAH MEMBAYAR (SPM) TAHUN 2005
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Tidak Berlaku
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps