Keputusan Sekretaris KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 34 Tahun 2026
Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 34 Tahun 2026 Tentang Pembentukan Tim Penilai Penghapusan dan Penjualan Barang Milik Negara yang Rusak Berat pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2026
Tipe : Keputusan Sekretaris KPU/KIP Daerah
Nomor Keputusan : 34
Tahun Terbit : 2026
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Kepulauan
Tanggal Penetapan : 06 Oktober 2026
Tempat Penetapan : Salakan
Bentuk Peraturan : Kpts
Subjek : Pembentukan Tim Penilai Penghapusan dan Penjualan Barang Milik Negara yang Rusak Berat pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2026
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Surat  Keputusan  ini  berlaku  sejak  tanggal  ditetapkan  dengan ketentuan  apabila  dikemudian  hari terdapat  kekeliruan  akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. 

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps