Keputusan Sekretaris KPU Kab/Kota
Nomor : 51 Tahun 2023
Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang Nomor 37 Tahun 2023 tentang Penetapan Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Semarang untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
| Tipe | : | Keputusan Sekretariat |
| Nomor Keputusan | : | 51 |
| Tahun Terbit | : | 2023 |
| T.E.U Badan / Pengarang | : | Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang |
| Tanggal Penetapan | : | 16 Mei 2023 |
| Tempat Penetapan | : | Kota Semarang |
| Bentuk Peraturan | : | Kpts |
| Subjek | : | PERUBAHAN KEDUA PENETAPAN TENAGA PENDUKUNG SEKRETARIAT PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN SE- KOTA SEMARANG |
| Bahasa | : | Indonesia |
| Keterangan Status | : | Diubah terakhir dengan: Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang Nomor 37 Tahun 2023 tentang Penetapan Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Semarang untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 |
Bagikan dengan :