Keputusan Sekretaris KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 35/HK.03.2-Kpt/1409/Sek-Kab/IX/2021 Tahun 2021
KEPUTUSAN SEKRETARIS KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TENTANG PROSEDUR STANDAR OPERASIONAL JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
Tipe : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Nomor Keputusan : 35/HK.03.2-Kpt/1409/Sek-Kab/IX/2021
Tahun Terbit : 2021
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuantan Singingi
Tanggal Penetapan : 17 September 2021
Tempat Penetapan :
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : SOP/PSO JDIH
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, tanggal 17 September 2021;

Lampiran 4 Halaman.

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps